PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan, meningkatkan kualitas pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Program CSR diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan pelaksanaan CSR perlu disertai mekanisme pengawasan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan program yang dijalankan perusahaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, baru-baru ini.
Menurutnya, audit independen dapat menjadi instrumen untuk memastikan pelaksanaan CSR berjalan sesuai perencanaan. Pemeriksaan secara berkala juga diperlukan untuk melihat kesesuaian antara anggaran yang disiapkan, bentuk kegiatan, penerima manfaat, hingga hasil yang dirasakan masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari pelaksanaan CSR. Jangan sampai program yang dirancang di atas kertas berbeda dengan kondisi ketika dilaksanakan di lapangan,” katanya.
Siti menilai keterbukaan dalam pengelolaan dan penyaluran dana CSR juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan perusahaan. Informasi mengenai program, sasaran penerima manfaat, bentuk kegiatan, serta hasil pelaksanaan perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat dan pemerintah daerah dapat mengetahui kontribusi perusahaan.
Ia mendorong agar program CSR diarahkan pada kegiatan yang memiliki dampak jangka panjang, seperti bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan usaha lokal, hingga pembangunan fasilitas yang benar-benar dibutuhkan warga.
“Program CSR sebaiknya diarahkan pada kegiatan yang memiliki manfaat jangka panjang, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan usaha lokal, serta pembangunan fasilitas yang memang dibutuhkan warga,” jelasnya.
Ia menambahkan, perencanaan yang matang dan pengawasan secara berkala dapat memperkuat hubungan antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Dengan demikian, keberadaan perusahaan tidak hanya memberikan dampak terhadap perekonomian daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pengawasan yang baik dan audit independen, CSR diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas. Program harus memiliki hasil yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” tandas Siti. *#TIM#* www.lintasberita1.com

