JAKARTA – www.lintasberita1.com – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) membidik model pengelolaan Pasar Ikan Modern (PIM) Muara Baru, Jakarta Utara, sebagai bahan pengembangan tata kelola pemasaran dan hilirisasi hasil perikanan di Bumi Tambun Bungai.

Hal tersebut menjadi fokus kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalteng ke kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (4/9/2026).

Rombongan meninjau langsung sistem pengelolaan sentra pemasaran perikanan berskala besar yang memadukan aktivitas perdagangan dengan standar higienitas, fasilitas pascapanen, serta sistem rantai dingin (cold chain).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mencari referensi pengelolaan yang dapat disesuaikan dengan kondisi Kalteng, khususnya dalam memperkuat distribusi hasil perikanan dari sentra produksi hingga konsumen.

Kalteng memiliki potensi perikanan tangkap di wilayah pesisir selatan serta perikanan budidaya yang tersebar di berbagai daerah. Namun, potensi tersebut masih menghadapi tantangan pada sisi pascapanen, penyimpanan, distribusi dan pemasaran.

Keterbatasan fasilitas cold storage, sarana penanganan hasil tangkapan serta panjangnya rantai distribusi dapat memengaruhi kualitas dan nilai jual produk perikanan.

Karena itu, Komisi II melihat model PIM Muara Baru sebagai salah satu referensi untuk membangun sistem pemasaran hasil perikanan yang lebih teratur, higienis dan efisien di Kalteng.

Dalam peninjauan lapangan, rombongan Komisi II mendalami sejumlah aspek pengelolaan yang dinilai relevan untuk dikaji lebih lanjut.

Pertama, sistem cold chain, termasuk fasilitas cold storage, pabrik es dan sarana penanganan ikan. Infrastruktur tersebut berperan dalam menjaga kualitas hasil perikanan sekaligus menekan potensi kerugian pascapanen.

Kedua, penataan dan higienitas kawasan pemasaran. Pengelolaan lapak, kebersihan lingkungan serta penanganan limbah menjadi bagian penting dalam menciptakan pasar ikan yang sehat dan nyaman.

Ketiga, efisiensi distribusi dan transaksi. Sistem keluar-masuk komoditas serta hubungan antara pedagang besar, pengolah dan pedagang eceran menjadi bagian yang dipelajari untuk melihat bagaimana mata rantai pemasaran dapat dibuat lebih efisien.

Keempat, penguatan hilirisasi. Hasil perikanan diharapkan tidak hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat dikembangkan menjadi berbagai produk olahan dengan masa simpan dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan masukan bagi Komisi II DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan pembentukan regulasi daerah.

Komisi II mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng bersama perangkat daerah teknis menyusun konsep pengembangan sarana pemasaran dan hilirisasi perikanan yang sesuai dengan karakteristik wilayah Kalteng.

Penguatan infrastruktur pascapanen dan pembenahan sistem distribusi dinilai dapat membantu memperpendek rantai perdagangan, menjaga kualitas hasil tangkapan, sekaligus memperluas nilai tambah yang diterima pelaku usaha perikanan.

Dengan tata kelola yang lebih terintegrasi, pengembangan sektor perikanan di Kalteng diharapkan tidak berhenti pada peningkatan produksi, tetapi juga mampu memperkuat industri pengolahan, membuka peluang usaha baru dan meningkatkan kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian daerah. *#TIM#* www.lintasberita1.com