Dalam peninjauan lapangan, rombongan Komisi II mendalami sejumlah aspek pengelolaan yang dinilai relevan untuk dikaji lebih lanjut.
Pertama, sistem cold chain, termasuk fasilitas cold storage, pabrik es dan sarana penanganan ikan. Infrastruktur tersebut berperan dalam menjaga kualitas hasil perikanan sekaligus menekan potensi kerugian pascapanen.
Kedua, penataan dan higienitas kawasan pemasaran. Pengelolaan lapak, kebersihan lingkungan serta penanganan limbah menjadi bagian penting dalam menciptakan pasar ikan yang sehat dan nyaman.
Ketiga, efisiensi distribusi dan transaksi. Sistem keluar-masuk komoditas serta hubungan antara pedagang besar, pengolah dan pedagang eceran menjadi bagian yang dipelajari untuk melihat bagaimana mata rantai pemasaran dapat dibuat lebih efisien.
Keempat, penguatan hilirisasi. Hasil perikanan diharapkan tidak hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat dikembangkan menjadi berbagai produk olahan dengan masa simpan dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan masukan bagi Komisi II DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan pembentukan regulasi daerah.
Komisi II mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng bersama perangkat daerah teknis menyusun konsep pengembangan sarana pemasaran dan hilirisasi perikanan yang sesuai dengan karakteristik wilayah Kalteng.

