Palangka Raya, lintasberita1.com – Pemerintah Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan dari Komisi I DPRD Prov. Kalsel diterima langsung oleh Asisten Umum Sekretariat Negara. Kalteng bertempat di Fahima, Jumat (4/3/2021) di Ruang Sidang Bajaka Kantor Gubernur Kalteng.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Prov. Kalsel ke Kalteng dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalsel Hj. Mariana didampingi Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria R., Sekretaris Komisi I, Sekretaris Komisi I H. Suripno Sumas dan anggota DPRD Prov. Kalsel serta Perwakilan dari Biro Organisasi Prov. Kalsel.

Sekretaris Komisi I H. Suripno Sumas menjelaskan, pihaknya akan membahas maksud dan tujuan kedatangan partainya ke Kalteng, yakni tindak lanjut setelah penyederhanaan birokrasi di wilayah Kalteng.

Studi komparasi terkait tindak lanjut pasca penyederhanaan Birokrasi dari DPRD serta Biro Organisasi Pemprov. Kalsel ke Pemprov. Kalteng/Foto/Tim/lintasberita1.com

“Penyederhanaan birokrasi ini telah menjadi program Pemerintah Pusat dan secara norma dilakukan Pelantikan dengan batas waktu paling lambat Tanggal 31 Januari 2021. Kami ingin mengetahui bagaimana penyelenggaraan Penyederhanaan birokrasi ini di Kalteng”, ucap H. Suripno Sumas.