
Komisi I DPRD Prov. Kalsel Audiensi ke Pemprov. Kalteng

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Prov. Kalteng Kuwu Senilawati menyatakan di DPRD Prov. Kalteng sudah ada panitia khusus (pansus) mengenai tapal batas, termasuk tapal batas Kalsel-Kalteng. “Itu yang akan menjadi payung hukum di dalam kerangka perjanjian kerja sama ini, dan perjanjian kerja sama ini wajib dilaksanakan,” ucap Kuwu.
Lebih lanjut Kuwu menambahkan program-program Pemerintah untuk memberikan pelayanan ketentraman bagi masing-masing masyarakat yang tinggal bersisian di kedua provinsi ini, memerlukan kerangka kerja sama yang baik. “Kerangka yang akan kita buat nantinya tidak keluar jauh dari peraturan daerah masing-masing provinsi,” tutur Kuwu.
Sementara itu, Sahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi menyambut baik kerja sama ini, dan akan segera menindaklanjutinya.
“Ini sangat penting bagi kedua belah pihak ke depannya. Perjanjian kerja sama ini diawali antara Satpol PP Prov. Kalsel dan Satpol PP Prov. Kalteng, kita harapkan ke depan akan ada kerja sama antara kedua provinsi seperti bidang perikanan dan lain-lain,” pungkasnya.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)

