PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi hukum, pemerintahan dan keuangan kembali melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) kedalam daerah.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalteng Y Freddy Ering, saat di gedung dewan, Rabu (30/6).

Menurutnya, sasaran kunjungan Komisi I DPRD Kalteng kali ini adalah Ke Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Air Permukaan, sekaligus mendorong optimalisasi pajak tersebut sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sesuai dengan agenda kerja yang telah ditetapkan dalam masa persidangan II tahun sidang 2021, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kalteng kembali melaksanakan kunjungan kedalam daerah dan kali ini sasaran kunjungan kita adalah ke Kabupaten Pulang Pisau, untuk memantau sejauh mana penerapan Perda seperti Perda Pajak Air Permukaan,” ungkapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan, selain memantau sejauh mana optimalisasi Perda Pajak Air Permukaan, Komisi I DPRD Kalteng juga akan berkoodinasi terkait PAD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, temasuk sejauh mana bagi hasil antara Kabupaten/Kota serta keserasian hubungan komunikasi antara Satuan Operasional Perangkat Daerah (SOPD) terkait.