Palangka Raya, lintasberita1.com – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung mendorong pemerintah setempat bersama pihak terkait, untuk melakukan sosialisasi berkaitan dengan keuangan digital. Terutama tentang pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Hal itu dilakukan untuk mendukung akselerasi digitalisasi, terutama digitalisasi sistem pembayaran yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia dan pihak perbankan lainnya.

Sosialisasi ini untuk mengajarkan bagaimana masyarakat dapat menerima sepenuhnya transisi sistem keuangan konvensional menuju digitalisasi.

“Harus ada keseimbangan antara infrastruktur dan pemahaman masyarakat selaku pengguna. Terlebih Pemko sudah mulai menerapkan sistem digitalisasi yakni program pembayaran non tunai melalui QRIS di pasar tradisional,” katanya, Selasa, 14 Juni 2022.

Apalagi saat ini pemerintah pusat hingga daerah telah merencanakan arah kebijakan sistem pembayaran dengan akselerasi digitalisasi di tahun ini.

Seperti Integrasi, Interkoneksi dan Interoperabilitas pembayaran digital melalui BIFAST, SNAP dan menambah pengguna QRIS hingga penerbitan Digital Rupiah.

www.lintasberita1.com *#TIM#*