Ketua Tim Penyuluhan Hukum Dari Kumdam XII Tanjungpura Letkol Chk Boedi Prasetyo S.Sos.,SH.,MH mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk mengingatkan kembali pengetahuan Prajurit dan PNS Kodim tentang peraturan termasuk sanksi ancaman pidana, penanganan dan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer khususnya TNI AD, dengan harapan tumbuh kesadaran untuk taat pada hukum sehingga segala bentuk pelanggaran dapat dihindari.

“Pelanggaran yang rentan dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI disebabkan karena lemahnya pengetahuan agama, kodisi kejiwaan, keadaan rumah tangga/keluarga, gaya hidup dan kondisi ekonomi.” Kata Letkol Chk Boedi Prasetyo.

Dalam kegiatan tersebut, Tim penyuluh juga menyampaikan, bahwa masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh para Prajurit, PNS TNI yang disebabkan kurangnya pemahaman tentang hukum.

Perwira TNI Berpangkat Melati dua itu mengajak kepada Prajurit dan PNS Kodim 1016 Palangka Raya untuk tidak ragu datang ke lembaga hukum satuan, untuk berkonsultasi jika terlibat atau terkait dengan masalah hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1016 Palangka Raya diwakili Kasdim 1016 Palangka Raya Letkol Inf Abdul Salim, Para Pasi Kodim 1016/Plk, Para Danramil Kodim 1016/Plk, Kapten Chk Gunawan Rombongan Tim Penyuluhan, Serka M.Sidik Rombongan Tim Penyuluhan, Serda Junanto Rombongan Tim Penyuluhan dan Para Anggota Kodim 1016/Plk.