Palangka Raya, lintasberita1.com – Kisruh rencana pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat, aksi penolakan dari masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berlangsung. Kali ini Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) temui Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, pertemuan dilakukan di Aula Serbaguna Istana Isen Mulang, Selasa (23/5/2023).

Beberapa jam sebelumnya MP3D menyampaikan aspirasi secara damai di gerbang Kantor Gubernur Kalteng dalam rangka menyampaikan surat tuntutan rakyat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri yang berisi penolakan terhadap penjabat bupati droping dari pusat. Surat diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Kalteng, MP3D Kalteng, hadir serta  beberapa aliansi masyarakat dayak dan organisasi diantaranya Masyarakat peduli Adat Budaya dan Pembangunan Kalteng, Ormas BMT, Serikat Hijau, KNPI Kalteng,  dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat. Sementara itu,  Gubernur Kalteng didampingi Anggota Forkopimda dan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, serta Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya.

MP3D Kalteng yang diwakili Wawan S. Gundik, Ingkit B.S. Djaper, Andreas Junaedy dan Adi A. Noor  menyampaikan hal yang senada terkait penetapan Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa, yakni meminta Menteri Dalam Negeri membatalkan Keputusannya terkait penetapan penjabat dimaksud, dan mengakomodir mekanisme yang telah dilakukan yaitu melalui  usulan yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, dan menetapkan putra daerah sebagai penjabat bupati di dua kabupaten tersebut.

“Semangat otonomi daerah telah ternodai dengan keputusan yang menggambarkan seakan   kemampuan SDM di daerah sangat rendah, padahal kita memiliki potensi SDM yang cukup andal  dan mampu menjadi penjabat bupati. Tuntutan ini jangan  dimaknai primordialisme yang fanatik dengan rasa kedaerahan, tapi lebih kepada menjunjung tinggi kearifan lokal, dimana  putra daerah lebih memahami kondisi daerahnya dalam segala aspek” ungkap salah satu perwakilan Ingkit B.S. Djaper dengan penuh semangat.

Menanggapi hal tersebut Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya mengatakan bahwa pihaknya memahami tuntutan masyarakat dayak dalam hal penetapan penjabat bupati di Kalteng. Ia menyebut dengan pengalaman bertugas di berbagai daerah, dan paham betul karakteristik dan keberagaman masing-masing daerah. Namun demikian ia mengklaim dirinya memang tidak terlibat dalam proses penetapan Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat, yang seyogianya telah dilantik tanggal 22 Mei 2023 kemaren.

“Saya memahami aspirasi yang berkembang di Kalteng, untuk itu saya  datang selaku perwakilan Kementerian Dalam Negeri untuk berdiskusi dan mendengar langsung aspirasi tersebut, untuk menjadi bahan laporan serta pertimbangan pimpinan tertinggi lembaga yaitu Menteri Dalam Negeri. Segera kami sampaikan dan komunikasikan aspirasi yang berkembang dengan Bapak Menteri, dengan harapan ditemukan jalan terbaik terhadap permasalahan ini” ungkapnya.