Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Kisah Nor Anisa Indriyani, remaja asal Desa Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK akibat keterbatasan ekonomi, mendapat perhatian luas di media sosial.

Setelah kisahnya diunggah oleh akun Instagram Kaltengpedia pada Rabu (29/7/2026), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo langsung merespons dan memastikan persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti.

Dalam unggahan tersebut diceritakan bahwa Nor Anisa memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan. Namun, kondisi ekonomi keluarga membuat impiannya untuk mengenakan seragam sekolah dan menempuh pendidikan di bangku SMK belum dapat terwujud.

Melalui video yang beredar, Nor Anisa menyampaikan harapan agar mendapat perhatian dan bantuan sehingga dapat kembali melanjutkan pendidikan.

Menanggapi unggahan tersebut, Muhammad Reza Prabowo meminta admin Kaltengpedia membagikan nomor kontak Nor Anisa atau pihak yang dapat dihubungi agar Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dapat segera melakukan pendampingan.

“Terima kasih admin Kaltengpedia, boleh share nomor kontak yang bersangkutan atau yang bisa dihubungi agar kami bisa tindak lanjuti. Harus tetap sekolah Adik Nur Anisa,” tulis Reza dalam kolom komentar unggahan tersebut.

Reza menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memastikan tidak ada anak usia SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) yang berhenti sekolah hanya karena kendala biaya.

Menurutnya, pendidikan jenjang SMA/SMK/SKH yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi telah didukung melalui berbagai program sehingga masyarakat tidak perlu ragu menyekolahkan anaknya.

“Kami terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa anak-anak Kalimantan Tengah tidak ada alasan untuk tidak sekolah, terutama di bawah kewenangan provinsi. Kami juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal bersama,” ungkap Reza.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar dapat memanfaatkan Whistleblowing System (WBS) Dinas Pendidikan apabila menemukan persoalan di lapangan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Menanggapi pertanyaan warganet terkait biaya masuk SMK, Reza kembali menegaskan bahwa sekolah negeri jenjang SMA/SMK/SKH tidak memungut biaya pendidikan bagi peserta didik yang membutuhkan, termasuk keluarga kurang mampu maupun anak-anak dari wilayah pedalaman.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyediakan bantuan seragam sekolah melalui program Seragam Gratis yang diinisiasi Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran.

“Masuk SMK tidak bayar. Karena keterbatasan ekonomi juga tidak boleh dibebani pungutan atau sumbangan apa pun. Ada bantuan seragam gratis dari Bapak Gubernur untuk yang membutuhkan,” tulisnya menjawab pertanyaan warganet.

Respons cepat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan tanpa terhalang kondisi ekonomi, sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan hingga ke pelosok daerah. *#TIM#* www.lintasberita1.com