Reza menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memastikan tidak ada anak usia SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) yang berhenti sekolah hanya karena kendala biaya.

Menurutnya, pendidikan jenjang SMA/SMK/SKH yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi telah didukung melalui berbagai program sehingga masyarakat tidak perlu ragu menyekolahkan anaknya.

“Kami terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa anak-anak Kalimantan Tengah tidak ada alasan untuk tidak sekolah, terutama di bawah kewenangan provinsi. Kami juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal bersama,” ungkap Reza.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar dapat memanfaatkan Whistleblowing System (WBS) Dinas Pendidikan apabila menemukan persoalan di lapangan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Menanggapi pertanyaan warganet terkait biaya masuk SMK, Reza kembali menegaskan bahwa sekolah negeri jenjang SMA/SMK/SKH tidak memungut biaya pendidikan bagi peserta didik yang membutuhkan, termasuk keluarga kurang mampu maupun anak-anak dari wilayah pedalaman.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyediakan bantuan seragam sekolah melalui program Seragam Gratis yang diinisiasi Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran.

“Masuk SMK tidak bayar. Karena keterbatasan ekonomi juga tidak boleh dibebani pungutan atau sumbangan apa pun. Ada bantuan seragam gratis dari Bapak Gubernur untuk yang membutuhkan,” tulisnya menjawab pertanyaan warganet.