PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng Agus Siswadi menyampaikan bahwa KIM merupakan simpul komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat yang berperan sebagai penyebar informasi kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng saat menjadi narasumber pada Webinar “Komunikasi Pemberdayaan KIM di Kalteng”. Acara ini dihadiri dari Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Prov. Kalteng, Kamis (14/10/2021).

Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng memaparkan terkait pengembangan dan pemberdayaan KIM. Lebih lanjut Agus Siswadi menyampaikan, Pemberdayaan KIM menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan dinas-dinas di tingkat Kabupaten atau Kota. KIM adalah Lembaga Layanan Publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya, terletak di perkotaan/ pedesaan yang beranggotakan 3 sampai 30 orang, dapat terdiri dari remaja/orang tua, pria / wanita, pelajar / mahasiswa, pedagang / petani / nelayan dll.

Agus Siswadi mengatakan KIM diarahkan untuk melakukan aktivitas mencari, memfilter, mengelola, dan menyebarkan informasi. Bukan hanya mengelola produk/kerajinan. Arah pembentukan KIM yaitu untuk mewujudkan jejaring diseminasi informasi Nasional, mendorong partisipasi masyarakat; mendorong peningkatan kualitas media massa, kecerdasan publik dalam mengkonsumsi informasi dan membangun masyarakat informasi.