Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dinas tersebut pada Kamis, (19/09/2024).
Kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati beserta Tim Teknis. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah telah mematuhi standar keterbukaan informasi publik.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Komisi yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui kunjungan ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah dapat meningkatkan pelayanan dan kualitas keterbukaan informasi publik dengan menerapkan standar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Syahrani, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, mewakili Pelaksana Tugas Kepala Dinas dan bersama Tim Pelaksana PPID memberikan keterangan dan penjelasan mengenai kebijakan dan praktik terkait keterbukaan informasi publik yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan data Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diisi sebelumnya.
Selain itu, Syahrani menyampaikan bahwa Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik yang sangat penting untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah beserta tim teknis atas kunjungannya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. “Semoga melalui evaluasi ini dapat memberikan perubahan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif yang bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan transparansi informasi di lingkungan instansi pemerintah, khususnya dalam rangka mendorong akuntabilitas dan keterbukaan dalam pelayanan publik. *#TIM#* www.lintasberita1.com

