Ia menambahkan, untuk meningkatkan fungsi kinerja Posyandu maka diperlukan komitmen, kesamaan pahaman, dan kerjasama sehingga akan terjadi sinkronisasi dan kerjasama lintas sektor di Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, sampai Kelurahan/Desa meliputi koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi, dan dukungan dalam keberhasilannya.
“Untuk itu, kita laksanakan Rapat Rutin Tim Pokjanal Posyandu lintas sektor ini dengan harapan kinerjanya kedepan semakin berhasil dalam memberikan pelayanan. Semoga pengelolaan dan pembinaan terhadap Posyandu dapat berlangsung optimal, sehingga upaya peningkatan kesehatan ibu, bayi, balita dapat diwujudkan bersama, dan derajat kesehatan serta kesejahteraan masyarakat di Kalteng meningkat dan angka stunting menurun, serta kedepan akan dapat dicegah bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul selaku narasumber dalam paparannya mengatakan, indikator presentase Kab/Kota dalam melaksanakan pembinaan posyandu aktif (pokjanal posyandu) ada empat kriteria yaitu, memiliki pokjanal posyandu yang disahkan melalui keputusan Bupati/Wakllikota, melakukan pertemuan pokjanal posyandu minimal 2x setahun, melakukan peningkatan kapasitas bagi petugas puskesmas dan kader serta memiliki sistem pelaporan kegiatan posyandu.


