PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon, menyampaikan apresiasi tinggi atas kebijakan tegas Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dalam menindak kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau truk bermuatan berlebih yang selama ini menjadi biang kerusakan jalan.

Lohing menilai, penertiban truk ODOL merupakan langkah krusial dalam menjaga keawetan infrastruktur jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Kalteng.

“Kami di Komisi IV DPRD Kalteng sangat mengapresiasi langkah Gubernur dalam menertibkan truk ODOL. Ini merupakan langkah yang tepat dan sangat dibutuhkan untuk melindungi infrastruktur jalan kita,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

Truk ODOL merupakan kendaraan yang melampaui batas maksimal dimensi dan bobot yang diizinkan. Menurut Lohing, kendaraan seperti ini selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan di Kalteng, meningkatkan biaya perbaikan jalan, dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.

“Kendaraan yang melebihi kapasitas juga memiliki risiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, yang berpotensi menyebabkan korban jiwa dan kerugian materi,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menertibkan kendaraan ODOL. Mereka mendorong agar kebijakan tersebut diterapkan secara merata di seluruh kabupaten/kota, dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang efektif.

“Dengan menertibkan truk ODOL, kualitas jalan akan terjaga sehingga usia pakainya lebih panjang. Dampak positifnya jelas terasa pada efisiensi distribusi barang, kelancaran mobilitas masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Lohing. *#TIM#* www.lintasberita1.com