Palangka Raya, lintasberita1.com – Duwel Rawing, Ketua Komisi III DPRD Kalteng, meminta untuk pelayanan masyarakat dipermudah karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang lebih baik.

Dikatakannya, kemudahan dalam melayani masyarakat tidak hanya dalam hal kemudahan dalam mengurus administrasi, tetapi juga keberadaan kantor layanan masyarakat itu sendiri, 22/9/2021.

“Karena keberadaan kantor yang tidak sulit untuk dijangkau masyarakat juga salah satu upaya mempermudah pelayanan,” ucapnya.

Dia mencontohkan apa yang terjadi di Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya dimana mereka ingin pemerintah daerah memindahkan kantor kecamatan di Mangku Baru lebih dekat dengan akses jalan.

Pasalnya, sebagian besar masyarakat di daerah tersebut merasa kesulitan ketika hendak mengurus berbagai administrasi ke kantor kecamatan, karena harus menempuh perjalanan yang cukup jauh, yakni sekitar 1 jam dengan menggunakan perahu.

“Kami berharapĀ aspirasi ini dapat direalisasi oleh Pemko Palangka Raya, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” tuturnya.

www.lintasberita1.com *#TIM#*