Sebagai salah satu contoh, misalkan ada Perusda meminta area atau lahan untuk nantinya akan dikelola untuk perkebunan, pertanian, peternakan dan lainya hendaknya hal tersebut dapat diakomodir oleh Pemerintah. Karena dia menilai bahwa untuk perusahaan swasta saja bisa diberikan izin area, sehingga kenapa tidak juga diberikan untuk Perusda.
“Jadi harapan saya, pemerintah carilah lahan yang nantinya akan dikelola oleh Perusda secara profesional, tujuannya tentu untuk menggali PAD. Nantinya juga dapat didampingi oleh UPT Dinas terkait,” ucap legislator dari PDI Perjuangan tersebut.
Meskipun demikian ada sejumlah catatan yang harus dijadikan pertimbangan, salah satunya manajemen dari Perusda itu sendiri. Dimana dia menilai bahwa, jabatan-jabatan Perusda kedepannya diharapkan dapat diisi oleh pihak yang kompeten dan punya naluri bisnis yang bagus. Bukan sebaliknya diisi oleh kalangan tua yang merupakan pensiunan-pensiunan pegawai.
Www.lintasberita1.com #Diah#

