Palangka Raya, lintasberita1.com – Ketua Komisi I Y Freddy Ering mengungkapkan perjalanan dinas dalam rangka tugas dan pengawasan yang dilakukan pihaknya masih gunakan dana pribadi.
Hal tersebut sudah dilakukan dalam waktu belakangan ini, dimana pihaknya juga tetap melaksanakan tupoksi menyerap dan juga mengumpulkan aspirasi masyarakat di tiap-tiap daerah, sementara ini menggunakan dana pribadi.
“Terkait pemberlakuan Perpres nomor 33 Tahun 2020 berkaitan dengan biaya perjalanan dinas, saat ini masih belum ada kepastian apakah tetap memakai aturan lama atau baru. Sehingga perjalanan dinas dewan selama beberapa kegiatan menggunakan dana pribadi masing-masing”, ungkap Freddy setelah diwawancarai tim lintasberita1.com diruang kerjanya Selasa (16/3).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini berharap dalam waktu dekat ada penjelasan yang lebih detail terkait biaya perjalanan dinas tersebut, Karenanya pihaknya akan mengundang pihak legislatif membahas masalah tersebut dan menyamakan persepsi.
“Kalau terus memakai dana pribadi dalam setiap kegiatan kunjungan kerja atau reses,rasanya kurang tepat juga, diharapkan segera adanya Penjelasan dari eksekutif terkait itu, mengingat informasinya peraturan gubernur terkait masalah itu sudah keluar per 1 Maret kemarin hanya kami dewan belum disampaikan,” ujarnya.


