Kemudian tambah dia, dari arsip dan database itulah yang nantinya akan menjadi dasar dilaksanakannya evaluasi. Selain itu, dirinya juga mengharapkan kepada pihak pemeritah, untuk dapat memperhatikan terkait adanya perda yang dirasa tidak relevan lagi.
Dia menegaskan, setiap perda yang dikeluarkan oleh pemeritah bersama badan legislatif, tujuannya yaitu untuk kepentingan masyarakat. Dalam artian apabila perda tesebut sudah tidak lagi relevan di masyarakat, maka peelu dievaluasi. tukasnya. Www.lintasberita1.com#TIM#
Halaman

