Palangka Raya, lintasberita1.com – Kurang dari dua minggu lagi masyarakat yang merupakan pegawai negeri sipil, pegawai BUMN, pegawai BUMD, maupun pegawai lainnya akan mendapatkan cuti bersama dalam momen lebaran. Menyambut momen yang tentu akan dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk pulang kampung dan berkumpul dalam lingkup orang banyak ini jajaran DPRD Kota Palangka Raya meminta agar cakupan vaksinasi lebih ditingkatkan lagi.

“Tentu kita meminta kepada Pemerintah Kota agar cakupan vaksinasi ditingkatkan lagi sebelum kita memasuki momen cuti bersama. Tujuannya adalah agar penanggulangan penularan Covid-19 tidak dianggap gagal jika malah terjadi lonjakan pasien covid pasca lebaran nanti,” kata Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, M Hasan Busyairi pada Rabu, 20 April 2022.

Menurut Hasan, sebagaimana diketahui bahwa pemerintah telah menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Baik bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara.

“Ketentuan itu kan berlaku bagi orang yang telah menerima minimal dua dosis vaksin Covid-19 dan juga vaksin booster. Makanya kita minta ditingkatkan lagi cakupan vaksinasinya, terutama yang booster ini ya karena sebagian besar masyarakat kita tentu sudah mendapatkan vaksin pertama dan kedua,” bebernya.

Politisi Partai Golkar ini mengaku menyambut baik kebijakan pemerintah yang tidak mensyaratkan lagi bukti negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan di dalam negeri asalkan sudah divaksin Covid-19 lengkap.