Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Sigit K Yunianto, Ketua DPRD Palangka Raya, mendukung maklumat Irjen Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Tengah, yang melarang kepemilikan benda tajam saat unjuk rasa atau saat menyampaikan pendapat.
“Protes adalah ekspresi penting demokrasi di masyarakat. Namun keamanan dan ketertiban harus tetap dijaga. Oleh karena itu, mendukung pelarangan demonstrasi tidak bersenjata adalah langkah yang damai dan konstruktif. Ini merupakan langkah penting menuju pencapaian tindakan,” ujarnya pada Sabtu, 25 November 2023. .
Menurutnya, larangan membawa senjata saat demonstrasi memberikan keuntungan yang signifikan. Awalnya, dengan tidak membawa senjata, kemungkinan terjadinya kekerasan dan konflik akan berkurang, menjamin keamanan dan kenyamanan peserta serta mencegah terjadinya kerusuhan yang berdampak negatif bagi masyarakat.
Selain itu, larangan ini juga mendorong dialog sebagai cara yang lebih efisien untuk mengekspresikan sudut pandang. Dalam lingkungan yang tenang, individu yang mengikuti demonstrasi dapat berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk menyampaikan keinginan dan aspirasinya.
Komunikasi yang konstruktif memungkinkan terciptanya platform di mana semua pihak dapat saling memahami dengan lebih baik dan secara aktif mencari solusi yang menguntungkan semua pihak yang terlibat.

