PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pembengkakan utang rumah sakit pelat merah itu yang disebut mencapai sekitar Rp120 miliar dalam rentang tahun 2023 hingga 2024.
“Ketika itu ditangani oleh aparat penegak hukum (APH), maka DPRD Provinsi Kalteng mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan terang benderang. Kita dukung lah,” ujar Arton kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Arton menegaskan bahwa DPRD tidak akan menghalangi proses hukum, apalagi jika memang terdapat unsur dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut.
“Ya kalau memang ada indikasi korupsi, ya wajar saja kalau diproses hukum. Kami dari DPRD mendukung sepenuhnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Doris Sylvanus. Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya pembengkakan anggaran yang dinilai tidak wajar.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan awal. Nanti akan kami cek kembali bersama tim penyelidik, dan hasilnya akan kami sampaikan seiring perkembangan penanganan kasus ini,” ujar Erlan, saat ditemui di sela kegiatan Bulan Bakti Kesehatan Bhayangkara ke-79, Senin (16/6/2025). *#TIM#* www.lintasberita1.com

