Palangka Raya – lintasberita1.com – Wiyatno Ketua DPRD Provinsi Kalteng mengapresiasi upaya kolaboratif Polda Kalteng, Kejati Kalteng, Korem Panju Panjung 102, dan Kanwil BPN Kalteng.
Mereka yang berhasil menangkap mafia tanah dapat melakukannya dengan menyelidiki penggunaan pernyataan palsu mereka untuk mengklaim tanah. Mafia menguasai sekitar 3.000 sertifikat tanah.
Pada Jumat, 24 Maret 2023, ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim kolaboratif yang efektif menangani isu mafia tanah. Dia sangat yakin pemberantasan mafia tanah sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berada di Kalteng.
Apalagi, anggota DPR PDIP itu sangat berkeinginan agar terungkapnya satu kasus akan berujung pada terungkapnya kasus mafia tanah lainnya.
Penyelesaian masalah tanah masyarakat secara tepat waktu sangat penting, terutama ketika berhadapan dengan mafia tanah. Sangat penting untuk bekerja sama dengan otoritas penegak hukum.
Dia menyimpulkan dengan memperingatkan para mafia tanah agar tidak berusaha mengklaim tanah yang bukan miliknya, karena akan memicu alarm dan mengakibatkan aparat penegak hukum Kalteng menindak tegas mereka. *#TIM#* www.lintasberita1.com

