PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Pengawasan ketat terhadap harga eceran tertinggi atau HET, harus optimal dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto, Minggu (21/2/2821), mengatakan, Pengawasan HET ini berlaku bagi semua harga kebutuhan pokok maupun harga kebutuhan lainnya seperti migas.

DPRD Palangka Raya telah melakukan rapat dengan jajaran pemko, membahas terkait pengawasan HET. Termasuk membahas apa saja kendala yang dihadapi dalam melakukan pengawasan HET, maupun upaya pembenahannya.
“HET ini harus di awasi betul-betul, agar pedagang tidak seenaknya dalam menentukan harga dagangannya, melamapaui HET yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Bicara pengawasan Sigit menerangkan, sejatinya pemko sudah memiliki tim teknis yang memiliki tupoksi mengawasi HET. Namun tim tersebut belum bekerja maksimal.
“Kami telah mendorong tim teknis dari pemko untuk mengawasi HET dengan lebih optimal. Ini semua demi membantu mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#

