Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Sekretariat DPRD Kalimantan Tengah menggelar rapat persiapan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Bersama Gedung DPRD Kalimantan Tengah pada Jumat, 8 September 2024.

Kepala Bagian Persidangan, Perundang-undangan, dan Hubungan Masyarakat, Diwung, mengumumkan 45 anggota DPRD Kalimantan Tengah terpilih akan dilantik pada 28 Agustus 2024.

“Sementara itu, pengambilan sumpah/janji jabatan akan dilakukan di ruang sidang paripurna DPRD Kalimantan Tengah,” kata Diwung, Jumat (09/08/2024).

Diwung juga mengungkapkan, pelantikan akan dilakukan dalam rapat paripurna khusus dan pengambilan sumpah/janji akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya.

“Sekaligus, setiap anggota dewan terpilih harus menyiapkan dan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan, termasuk surat keputusan penetapan dari KPU,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Diwung, para calon DPRD Kalteng juga diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan memenuhi beberapa persyaratan lainnya.

“Para anggota dewan terpilih harus menyampaikan semua persyaratan tersebut ke Sekretariat DPRD Kalteng, yang selanjutnya diteruskan ke Biro Pemerintahan,” ujarnya.

Ia pun melanjutkan dan akhirnya menyerahkan semua persyaratan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Batas akhir penyampaian semua persyaratan tersebut adalah 29 Juli 2024.

“Saat ini persiapan pelantikan anggota dewan terpilih sudah selesai, dengan harapan proses pelantikan dapat berjalan aman, lancar, dan sukses sesuai jadwal yang ditetapkan,” tutup Diong. *#TIM#* www.lintasberita1.com