
PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah (Kesbangpol Kalteng) melaksanakan kegiatan ‘Sosialisasi Kesadaran Bela Negara Secara Daring Dalam Bentuk Webinar”, perwakilan SOPD lingkup Pemprov Kalteng, Kamis (19/11/2020).
Pasal 27 ayat (3) undang-undang dasar dasar negara republik indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan Negara”.
“Maka dari itu, kita harus memiliki kemampuan bela Negara, sebagai implementasi Hak dan Kewajiban warga Negara yang di atur dalam konstitusi,” tutur Kepala Kesbangpol Provinsi Kalteng Agus Pramono saat membacakan sambutan Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail.
Lanjutnya, Memasuki era milenial ini, tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan Negara dan keutuhan maupun keselamatan segenap bangsa tidak lagi bersifat tradisional atau ancaman militer, tetapi sudah bersifat multidimensional dan berada disetiap lini kehidupan. Oleh karena itu, bentuk aktulialisasi kecintaan kepada tanah air atau patriotisme dan nasionalisme sudah tentu jauh berbeda dengan era perjuangan para pendahulu kita, karena bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi pun berbeda.
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
Pemerintah Provinsi Kalteng terus mendukung kegiatan Bela Negara yang bersifat konkrit dan telah melaksanakan berbagai kegiatan serta bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri , Kementerian Pertahanan RI dan 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sebagai berikut:
- Sosialisasi kesadaran Bela Negara;
- Sosialisasi penanaman ideologi cinta tanah air dan bangsa pada generasi muda (Pelajar/Mahasiswa);
- Membentuk forum Bela Negara tingkat Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Kalimantan Tengah;
- Melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati hari Bela Negara yang dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 19 desember.
- Memberikan materi “nilai-nilai dasar Bela Negara” bagi calon Pegawai Negeri Sipil.
Spektrum bela Negara sangat luas mulai hubungan baik sesama warga Negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata di bidang idiologi, politik, sosial, budaya maupun musuh bersenjata.
Selanjutnya, dengan kegiatan sosialisasi kesadaran bela Negara di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 ini diharapkan pemahaman sistem pertahanan yang bersifat semesta dapat lebih meningkat untuk mewujudkan Provinsi Kalteng yang “berkah” (bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis).
Tidak lupa Plt. Gubernur Kalteng mengingatkan, menjelang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 ini, banyak berita hoaks yang dengan sengaja di sebarkan untuk menggangu konsentrasi serta memecah belah antar anak bangsa, dengan cara saling menghujat dan membenci satu sama lain.
“Untuk itu diharapkan kepada seluruh peserta kegiatan agar bisa lebih bijak dalam mengatasi situasi dan kondisi tersebut. Menjelang pelaksanaan pilkada nanti diharapkan seluruh peserta ASN di lingkup Provinsi Kalteng ini dapat menjaga netralitas pada saat pilkada 2020,” tegasnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#

