Palangka Raya, lintasberita1.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) gandeng Bank Kalteng bekerja sama buat sistem pembayaran pajak secara digital.
Melalui aplikasi tersebut masyarakat akan semakin mudah membayarkan pajak. Apalagi pembayaran dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
“Selain mempermudah pembayaran, kerja sama ini juga bentuk inovasi dan kreasi dalam peningkatan layanan publik. Kami terus mendorong OPD memanfaatkan peluang dan menjawab tantangan kemajuan teknologi dalam optimalisasi pelayanan,” ucapnya, (19/6/2022).
Sementara Kepala BPPRD “Kota Cantik” Aratuni D Djaban menerangkan selain untuk memberikan kemudahan, serta menjawab tantangan kemajuan teknologi, kerjasama dengan Bank Kalteng itu juga dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Jika masyarakat semakin mudah mendapat pelayanan, maka saya juga yakin semakin banyak warga menyelesaikan kewajiban yang salah satunya terkait pembayaran pajak daerah,” tuturnya.
Pemanfaatan aplikasi dalam pembayaran pajak itu juga untuk mendukung visi dan misi pemerintah kota dalam mewujudkan Kota Palangka Raya bermasyarakat cerdas, ekonomi dan lingkungan cerdas.
Dia mengatakan aplikasi pembayaran pajak bernama Betang Mobile” itu dapat diunduh melalui google play store secara gratis. Masyarakat juga harus memiliki tabungan di Bank Kalteng agar dapat menikmati kemudahan layanan pembayaran pajak tersebut.

