“Di tahun 2022 prevalensi angka Stunting di Kabupaten Gunung Mas yang semula tertinggi se-Kalteng berhasil turun menjadi terendah, ini semua karena usaha dan kerja keras Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta Kabupaten/Kota yang terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Linae.

Diketahui stunting adalah gagal tumbuh kembang anak, dari ukuran tinggi badan termasuk pertumbuhan otak. Upaya pencegahan Stunting adalah memperhatikan kebutuhan Gizi mulai dari remaja puteri, ibu hamil dan saat menyusui. Bayi wajib diberikan ASI ekslusif sampai berusia 6 (enam) bulan, dan dipenuhi gizinya sampai usia anak 2 (dua) tahun.

“Namun, kasus Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Gunung Mas masih cukup tinggi, ini merupakan tantangan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, dan berharap agar tahun ini bisa terjadi penurunan,” pungkas Linae.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas ESDM Prov. Kalteng Vent Christway, dan mewakili Kepala Biro Pemerintahan Setda Kalteng Kabag Pemerintahan Jonlis Berger, serta Camat Sepang Sayusdi.

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)