Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Leonard S. Ampung, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah meresmikan acara Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025 -2045. Acara yang berlangsung pada Kamis (25/1/2024) di Gedung Serba Guna Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah ini terfokus di Kota Palangka Raya, Kab. Lamandau, Kab. Katingan, Kab. Murung Raya, Kab. Barito Utara, dan Kab. Pulang Pisau.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, termasuk evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah jangka panjang. -rencana pembangunan jangka menengah dan jangka menengah, serta perubahan rencana tersebut, disebutkan dalam pasal 24 ayat (1) bahwa Bupati/Walikota wajib berkonsultasi dengan Gubernur mengenai rancangan awal RPJPD Kabupaten/Kota. Konsultasi ini dilakukan untuk menjaring masukan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten/Kota.

Leonard menyatakan, syarat konsultasi rancangan sementara RPJPD Kabupaten/Kota 2025-2045 antara lain surat permohonan fasilitasi dari Bupati/Walikota kepada Gubernur Kalteng melalui Bappedalitbang Provinsi Kalteng. Selain itu, persyaratannya antara lain adalah dokumen Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 itu sendiri, serta hasil pengendalian dan evaluasi perumusan kebijakan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten/Kota.

“Kabupaten/Kota wajib memasukkan Visi dan Misi Rencana RPJPD Tahun 2025-2045 serta indikator-indikator kunci nasional dan provinsi ke dalam Visi dan Misi Kabupaten/Kota dalam Rencana RPJPD Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045. dapat disejajarkan dengan kata “maju” dan “berkelanjutan”. Visi dan Misi RPJPD “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan Karten Tangu 2045,” harap Leonard.

Lebih lanjut, Leonard menyatakan, kemajuan Kalimantan Tengah dan Kabupaten/Kotanya antara tahun 2025 hingga 2045 harus sejalan dengan tujuan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 yang dikenal dengan “Indonesia Emas 2045”. Rencana ini bertujuan untuk mencapai kedaulatan, kemajuan, dan keberlanjutan Indonesia sebagai negara kepulauan. Selain itu, RPJPD Ranwal Provinsi Kalimantan Tengah pada periode yang sama juga mencita-citakan Kalimantan Tengah yang berketahanan, bermartabat, progresif, dan berkelanjutan.

Leonard menyatakan, Pemprov Kalteng berupaya mewujudkan cita-cita masyarakat Provinsi Kalteng menjadi Provinsi Tangguh pada tahun 2045. Konsep Provinsi Tangguh tertuang dalam semboyan Mamut Menteng yang melambangkan keberanian dan keteguhan hati yang tak tergoyahkan.

Mengakhiri sambutannya, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng memberikan informasi terkait pembagian Kawasan Pengembangan Kalteng menjadi tiga zona. Zona-zona tersebut dikenal dengan Zona Timur, Zona Tengah, dan Zona Barat. Dalam RPJPD Kalimantan Tengah tahun 2025-2045, zona-zona tersebut dikembangkan lebih lanjut menjadi enam klaster. Klaster tersebut antara lain klaster PKW Pangkalan Bun (terdiri dari Kabupaten Kobar, Sukamara, dan Lamandau), klaster PKW Sampit (terdiri dari Kotim dan Seruyan), klaster PKW Palangka Raya (termasuk kota Palangka Raya, Gunung Mas, dan Katingan), klaster PKW Palangka Raya (terdiri dari Kota Palangka Raya, Gunung Mas, dan Katingan). Klaster PKW Kapuas (terdiri dari Kapuas dan Pulang Pisau), klaster PKW Buntok (terdiri dari Barsel dan Bartim), dan klaster PKW Muara Teweh (termasuk Murung Raya dan Barito Utara).

Perlu diketahui, acara Musyawarah Rancangan Awal RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 akan berlangsung selama tiga hari. Khususnya dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2024 untuk Kota Palangka Raya dan Kabupaten Lamandau, pada tanggal 26 Januari 2024 untuk Kabupaten Katingan dan Kabupaten Murung Raya, serta pada tanggal 30 Januari 2024 untuk Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Pulang Pisau.

Perangkat Daerah Lingkup Provinsi dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota turut hadir dalam acara Konsultasi Ranwal RPJPD di Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com