Palangka Raya – lintasberita1.com – Leonard S. Ampung, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng dan Ketua Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Kalimantan Tengah, hadir dan memberikan pemaparan pada Kegiatan Penganggaran Responsif Gender Tahun Anggaran 2023. Kegiatan yang berfokus pada penanganan stunting di Provinsi Kalimantan Tengah ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah. Berlangsung pada Kamis (27/7/2023) di Balai Pertemuan Lt. 2 Bappedalitbang Prov. Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari Strategi Nasional Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Dalam sesi presentasi, Leonard S. Ampung, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalimantan Tengah, membahas arah kebijakan percepatan penanganan stunting di Prov. Kalimantan Tengah. Ia menyebutkan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalteng, berdasarkan RPJMD 2021-2026, dituangkan dalam Misi ke-5. Misi ini bertujuan untuk memperkuat Kalimantan Tengah yang beriman dan berbudaya, sekaligus mempromosikan kesetaraan gender.

Leonard menyatakan bahwa PUG merupakan strategi pembangunan yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, yang diperlukan untuk semua lapisan masyarakat. Beliau menekankan bahwa baik laki-laki maupun perempuan harus berpartisipasi dalam proses pembangunan, dengan harapan pembangunan yang dilaksanakan dapat membawa manfaat bagi semua orang.

PUG dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011, yang mewajibkan Pemerintah Provinsi menyusun RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, Renja, dan RKA yang tanggap gender. Implementasi ini juga mengikuti Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2014, yang menitikberatkan pada PUG dalam Pembangunan Daerah di Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan yang sama, Leonard juga mengatakan bahwa analisis gender melibatkan analisis data dan informasi secara sistematis tentang keadaan laki-laki dan perempuan. Analisis ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengungkapkan posisi, fungsi, peran, dan tanggung jawab mereka dalam proses pembangunan, serta faktor-faktor yang mempengaruhi akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat mereka. Selanjutnya temuan dari analisis gender dimasukkan ke dalam dokumen penganggaran sebagai respon dari sisi alokasi anggaran. Dari situ, RKPD masuk ke dalam KUA-PPAS dan Renja SKPD, dan akhirnya masuk ke dalam RKA SKPD.

Leonard menyimpulkan bahwa penerapan strategi PUG diperlukan untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam proses pembangunan, dengan harapan pembangunan yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi semua pihak.

Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) melibatkan analisis gender dan penyusunan Pernyataan Anggaran Gender (GBS). Temuan dari analisis gender berfungsi sebagai panduan untuk pengembangan semua dokumen perencanaan dan penganggaran. Analisis gender dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan tingkat pemerintah (RPJMD dan RKPD) dan juga di tingkat SKPD (RENSTRA dan RENJA SKPD).

Foto Bersama (MMC)

Kepala Dinas P3APPKB, Linae Victoria Aden, dan perwakilan dari Aparatur Dinas terkait di lingkungan Pemprov Kalteng juga hadir dalam kegiatan tersebut. *#TIM#* www.lintasberita1.com