Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Untuk mendukung pelaksanaan Prosedur Remediasi dan Kompensasi (RaCP) yang merupakan persyaratan bagi perusahaan anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Bappedalitbang Prov. Kalimantan Tengah bekerja sama dengan The United States Agency for International Development Sustainable Environmental Governance Across Regions (USAID SEGAR) dan Sekretariat RSPO.

Bersama-sama, mereka menyelenggarakan acara yang disebut Identifikasi Potensi Kegiatan Kolaborasi antara Manajer Perhutanan Sosial dan Sektor Swasta dalam Mendukung Program Remediasi dan Kompensasi RSPO. Acara berlangsung pada Senin (07/08/2023) di Hotel Best Western Palangka Raya, dengan fokus di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan.

Dalam sambutannya pada acara tersebut, Leonard S. Ampung, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa komitmen pemerintah dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 sejalan dengan visi “Kalimantan Tengah Semakin BERKAH”. Misi Gubernur antara lain menangani masalah lingkungan dan mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dengan tujuan meningkatkan kualitas lingkungan. Selain itu, budidaya kelapa sawit diakui sebagai aspek penting yang strategis dalam pembangunan ekonomi di Kalimantan Tengah.

Leonard mengatakan, perekonomian Kalteng diantisipasi akan mengalami peningkatan kontribusi dari subsektor perkebunan, sehingga industri kelapa sawit harus dibangun dengan fokus menjaga keseimbangan yang harmonis antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. .

Kepala Bappedalitbang menyatakan, salah satu tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan RaCP adalah kesulitan perusahaan untuk menemukan lokasi yang cocok dan mitra yang tepat untuk memenuhi kewajiban tersebut. Selain itu, kurangnya pengetahuan dan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan dokumen yang memenuhi kriteria RaCP secara signifikan memperpanjang proses peninjauan dan persetujuan.

“Perencanaan perhutanan sosial merupakan salah satu bidang yang sangat potensial untuk mengimplementasikan RaCP bekerja sama dengan kelompok pengelolaan perhutanan sosial,” tambahnya.

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Technical USAID SEGAR Sebastian Saragih, dan Sekretaris Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Ansar (MMC)

Selain itu, Leonard juga mengungkapkan keinginannya terhadap beberapa hal. Ini termasuk identifikasi lokasi dan mitra yang dapat menjadi lokasi potensial untuk menerapkan RaCP oleh pengelola izin perhutanan sosial di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan. Selain itu, ia bertujuan untuk berbagi informasi tentang program remediasi dan kompensasi (RaCP) RSPO dengan anggota RSPO yang memiliki kewajiban terkait RaCP, khususnya mengenai proses sosialisasi. Selain itu, Leonard bertujuan untuk memfasilitasi kolaborasi antara calon mitra dan anggota RSPO yang memiliki kewajiban terkait RaCP.

Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Ansar, Pj. Kepala Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dan Kerjasama Bappedalitbang Prov. Novarina Kalteng, USAID Teknis SEGAR Sebastian Saragih, KPHP unit XXII, Kobar XXVI, KPHP Unit XXI Mentaya Tengah Seruyan Hilir, dan Perwakilan Kelompok Tani dan Kelompok Tani Hutan pengelola Perhutanan Sosial semuanya hadir dalam acara tersebut. *#TIM#* www.lintasberita1.com