Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Kelompok Kerja Perumahan, Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi (Pokja PPAS) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Program PPSP TA dalam rangka mengidentifikasi kendala, tantangan, dan rencana perbaikan program juga untuk mempersiapkan perencanaan tahun 2025. Pertemuan tersebut berlangsung secara daring dan luring di Hotel Luwansa Palangka Raya pada Jumat (24/11/2023).

Leonard S. Ampung, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Bappelibang Prov. Kalteng), dalam sambutan pembukaan kegiatan menyatakan bahwa program PPSP merupakan program pembangunan sanitasi komprehensif yang mencakup baik aspek pemerintahan di tingkat pusat dan daerah, yang melibatkan seluruh sektor baik pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat.

Leonard menyatakan, program PPSP dikoordinasikan oleh provinsi dan kabupaten/kota melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di daerah, dengan tujuan mengarusutamakan pembangunan sanitasi untuk menjamin aksesibilitas bagi seluruh masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa perencanaan sanitasi di tingkat provinsi melibatkan pembuatan Peta Jalan Sanitasi Provinsi (RSP). Peta jalan ini menjadi pedoman bagi kebijakan pembangunan sanitasi di provinsi tersebut. Saat ini RSP Kalteng Tahun 2023-2027 masih dalam tahap finalisasi dengan koordinasi dari Dinas PUPR. Selanjutnya di tingkat kabupaten atau kota, dokumen perencanaan sanitasi berbentuk Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK). Strategi ini menjadi acuan bagi kabupaten dan kota dalam upaya pembangunan sanitasi untuk mencapai target akses sanitasi nasional di daerahnya masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Leonard juga menyebutkan bahwa target RPJMN Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020-2024 dari sisi sanitasi adalah mencapai 80% akses sanitasi yang layak, 8% akses sanitasi yang aman, dan penghapusan buang air besar sembarangan. Selain itu, target penanganan sampah perkotaan sebesar 83%.

Di akhir sambutannya, Leonard menyebutkan bahwa Pokja Provinsi dapat aktif mendampingi program PPSP di kabupaten/kota, mengawal penyusunan dokumen SSK, menjamin kualitas dokumen SSK, dan memantau kemajuan program PPSP dan sanitasi. pembangunan yang dilaksanakan oleh kabupaten/kota. Dalam rangka pemantauan dan evaluasi program PPSP, kabupaten/kota wajib segera memasukkan dan mengkinikan data sanitasi di website Nawasis.

Pelaporan monitoring dan evaluasi didasarkan pada pedoman dan petunjuk teknis model pelayanan sanitasi, khususnya bagi kabupaten yang melaksanakan implementasi SSK tahap empat dan pasca tahap empat. Kabupaten tersebut antara lain Murung Raya, Barito Timur, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Selatan, dan Sukamara. Laporan tersebut harus disampaikan kepada Pokja Provinsi paling lambat bulan November 2023. Sesuai mekanisme perencanaan sanitasi, Kabupaten Seruyan dan Kota Palangka Raya wajib menyiapkan pemutakhiran SSK pada tahun 2024, yang didahului dengan kajian EHRA. Kabupaten/kota tersebut wajib mengalokasikan dana pada APBD Tahun Anggaran 2024.

Leonard menyimpulkan bahwa rancangan akhir RPJPN 2025-2045 menekankan pentingnya pembangunan sanitasi pada tahun 2025. Pembangunan ini mencakup penanganan permasalahan seperti air limbah, buang air besar, dan sampah, dengan fokus khusus pada penanggulangan stunting dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia. (IPM).

Kepala Bidang Prasarana dan Wilayah Bappedalitbang Provinsi Yohanna Endang dari Kalimantan Tengah turut hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu, Pendamping Pelaksana Program PPSP Yuliansi Provinsi dan Pokja PPAS/PKP/Sanitasi Kabupaten/Kota yang meliputi Bappedalitbang dan Dinas PUPR hadir secara offline. Dinas Kesehatan, Dinas Perkim dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa hadir secara daring melalui zoom meeting. *#TIM#* www.lintasberita1.com