Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Leonard S. Ampung, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah dan Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, menghadiri dan memimpin Rapat Komisi dan Sidang Paripurna IV pada Rabu (27/9/2021). 2023) di Hotel M. Bahalap Palangka Raya, tempat acara tersebut diresmikan secara resmi.
Leonard dalam sambutannya menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya air mencakup upaya menyusun strategi, melaksanakan, mengawasi, dan menilai pelaksanaan konservasi sumber daya air, pemanfaatannya secara efisien, dan pengendalian potensi kerugian yang ditimbulkan oleh air. TKPSDA Kawasan Sungai berfungsi sebagai wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air di Kawasan Sungai.
Tanggung jawab utama TKPSDA adalah mengkaji dan menganalisis usulan alokasi air dari seluruh sumber air di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan. Hal ini dilakukan untuk menetapkan rencana alokasi air yang matang untuk wilayah tersebut.
Leonard menyatakan bahwa seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan semakin majunya kehidupan sosial ekonomi masyarakat, maka kebutuhan akan air akan semakin meningkat, sedangkan ketersediaan air cenderung tetap dari segi kuantitas. “Apalagi ada kekhawatiran otonomi daerah berpotensi meningkatkan konflik antar kabupaten/kota,” ujarnya.
Berikutnya, Ketua TKPSDA WS Mentaya-Katingan menekankan pentingnya penerapan perencanaan alokasi air yang adil, efisien, dan berkelanjutan. Dengan demikian, sumber daya air yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan pengguna di wilayah DAS atau sungai tersebut. Salah satu tujuan perencanaan alokasi air adalah untuk mengatasi krisis air di setiap wilayah sungai dengan mengalokasikan air untuk tujuan yang berbeda-beda berdasarkan kuantitas, lokasi, dan waktu, dengan mempertimbangkan jumlah air yang tersedia di wilayah sungai tertentu.
Leonard menyimpulkan, Rapat Paripurna IV TKPSDA WS Mentaya-Katingan bertujuan untuk membahas dan memutuskan rencana alokasi air pada wilayah sungai, serta memberikan rekomendasi rencana tersebut sebelum difinalisasi oleh Menteri PUPR.
Dalam kesempatan yang sama, Nopriyandi Muttaqien, Kepala Bagian Pelaksana Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, melaporkan bahwa tujuan Rapat Komisi dan Sidang Paripurna adalah membahas rancangan dokumen Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Tahun 2023 untuk Kawasan Sungai Mentaya-Katingan. Draf ini telah disiapkan oleh Balai II Wilayah Sungai Kalimantan.
Turut hadir dalam acara ini secara daring, Tsabitah Aditya, Ketua Tim Pelaksana Urusan Perencanaan Teknis dan Kelembagaan; perwakilan Direktorat Operasi dan Pemeliharaan dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR; Yohanna Endang, Kepala Bidang Prasarana dan Wilayah Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah; Fahlita Robina, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah; Sugeng, Fasilitator Persatuan Petani Pemakai Air (P3A) Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat; serta pejabat Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah, dan anggota TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan baik dari sektor pemerintah maupun non-pemerintah. *#TIM#* www.lintasberita1.com

