Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Kalimantan Tengah, Luqman Alhakim, dan Tenaga Fungsional Perencana Muda Bappedalitbang Kalimantan Tengah, Fredy Darinton, beserta perwakilan dari Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Leonard juga menyampaikan pentingnya Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun Dokumen RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 untuk mempertimbangkan Prioritas Daerah dan Nasional.

Pemerintah Provinsi bertekad untuk menjadi Lumbung Pangan Nasional/Pusat Swasembada Pangan, Pusat Konservasi Bertaraf Internasional, dan Pusat Hilirisasi Industri, serta fokus pada peningkatan sektor Pendidikan dan Kesehatan, penyediaan Makanan Bergizi Gratis, dan ketahanan Air dan Energi di Provinsi Kalimantan Tengah. Leonard S. Ampung, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, membuka pertemuan dengan menyampaikan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk menyamakan pemahaman semua pihak terkait proses penyusunan, tahapan, dan aplikasi yang digunakan dalam penyusunan RKPD.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) menggelar rapat koordinasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Aula Bappedalitbang lantai 2 gedung Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 13 Januari 2025.

Leonard menegaskan agar Kabupaten dan Kota segera menyusun RKPD Tahun 2026 sesuai ketentuan, tahapan, dan ketentuan terkait. Serta melakukan sinkronisasi dokumen perencanaan, meliputi RPJPD Kabupaten/Kota, RPD, Rantek RPJMD, dan Visi Misi Kepala Daerah terpilih periode 2025-2029.

Ia menyampaikan, tahun 2026 menjadi tahun kolaborasi dan sinkronisasi dokumen yang akan dituangkan dalam Dokumen Tahunan, khususnya RKPD Tahun 2026.

Sebagai penutup, Leonard menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar menyampaikan usulan masukan kepada Provinsi Kalimantan Tengah untuk RKPD 2026 melalui aplikasi SIPD. Usulan tersebut harus sesuai dengan Program Prioritas Provinsi dan program strategis Perangkat Daerah 2026, dengan jumlah usulan yang memenuhi kriteria kesiapan maksimal 50 usulan.

Waktu penyampaian masukan ditetapkan mulai tanggal 9 Januari sampai dengan 14 Februari 2025 dan wajib diverifikasi oleh Perangkat Daerah dengan koordinasi tim teknis Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com