Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dalam rangka persiapan Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi) Tahun 2023, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pra-Rakordalev di Balai Serba Guna Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (13 /11/2023).

Kegiatan Pra-Rakordalev pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 dilakukan untuk menyinkronkan data capaian pembangunan daerah tahun 2023. Data ini akan menjadi landasan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Evaluasi terhadap pelaksanaan rencana tersebut sangat penting untuk memastikan target indikator yang direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dapat dipantau secara efektif dan tercapai sesuai peruntukannya.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Leonard S. Ampung, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, menekankan pentingnya perhatian dan keseriusan dalam melaksanakan program dan kegiatan karena saat ini kita sudah memasuki Triwulan IV, mendekati akhir tahun anggaran. . Ia menyampaikan perlunya provinsi, kabupaten, kota, dan seluruh perangkat daerah bekerja ekstra untuk memastikan tercapainya target kinerja.

“Bagi Provinsi Kalimantan Tengah, tahun 2023 merupakan tahun kedua RPJMD, maka marilah kita bekerja keras sejak awal agar target rencana pembangunan daerah tahunan dapat tercapai,” ujarnya.

Leonard menyatakan, Bappeda mempunyai dua tanggung jawab, yaitu Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi. Tanggung jawab kedua Bappeda adalah Penelitian dan Pengembangan. Mengenai tanggung jawab perencanaan, hasilnya adalah rencana, dan untuk tanggung jawab Pengendalian dan Evaluasi menghasilkan data Capaian dari Rencana yang disebut juga Capaian Kinerja yang mengarah pada pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Rencana tersebut disebut dengan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, atau Dokumen Rencana Pembangunan Daerah. Pada tingkat Perangkat Daerah dikenal dengan Renstra Renja.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah di akhir sambutannya menyatakan bahwa penilaian terhadap pelaksanaan rencana pembangunan daerah memberikan wawasan berharga mengenai kemampuan dan keunggulan daerah. Hal ini melibatkan pemeriksaan rencana program yang berhasil dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi selama implementasi.

“Tugas Bapeda dalam pengelolaan dan evaluasi adalah mengevaluasi rencana pembangunan daerah dan menilai apakah yang telah direncanakan dilaksanakan sesuai rencana.” Yang dievaluasi adalah tujuan pembangunan daerah dan merupakan pencapaian tujuan pembangunan daerah serta pencapaian program dan rencana. Melaksanakan kegiatan sesuai rencana pada setiap dokumen perencanaan,” tutup Leonard.

Sementara itu, dalam laporan Kepala Badan Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Luqman Alhakim, Pra-Rakordalev Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 berlangsung dalam rentang waktu dua hari, yakni tanggal 13-14 November.

Luqman menjelaskan, tujuan Rencana Pembangunan Daerah Pra-Rakordalev Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 adalah untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan data kemajuan rencana pembangunan baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Luqman menyatakan, Data Capaian Kinerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 akan memberikan masukan bagi rencana pembangunan daerah pada tahun berikutnya.

Turut hadir dalam acara Pra-Rakordalev tersebut adalah Pejabat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng. *#TIM#* www.lintasberita1.com