Kapuas – www.lintasberita1.com – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Gerakan Pengendalian (Gerdal) Swadaya untuk mengatasi penyakit hawar daun pada tanaman padi. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Warnasari, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, pada Kamis (17/7/2025).
Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng, H. Rendy Lesmana, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH), Alpan Samosir, menyampaikan bahwa pengendalian penyakit hawar daun harus segera dilakukan karena berpotensi menurunkan produktivitas padi di wilayah Kalimantan Tengah.
“Penyakit hawar daun termasuk yang sangat berbahaya karena dapat menurunkan hasil produksi padi. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Xanthomonas oryzae, dengan gejala daun terdapat bercak hijau kekuningan yang kemudian mengering dan mati,” jelas Alpan.
Berdasarkan laporan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Sunyoto, luas pertanaman pada Musim Tanam April–September (MT ASEP) 2025 di Kecamatan Tamban Catur mencapai 4.904 hektar, dengan 339 hektar berada di Desa Warnasari. Dari luas tersebut, 82 hektar di antaranya terindikasi terserang penyakit hawar daun dengan kategori ringan.
Sebagai langkah pengendalian, Dinas TPHP bersama kelompok tani Rowo Subur melakukan penyemprotan pestisida Sultricop 93WP pada area terdampak. Selain itu, pemerintah provinsi juga menyerahkan bantuan pestisida kimia Sultricop 93WP dan Topsin M 70 WP kepada petani setempat.
Alpan menegaskan bahwa pengendalian dini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat menyebabkan gagal panen. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif kelompok tani yang secara swadaya ikut serta dalam kegiatan Gerdal.
“Kami berharap petani terus meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan organisme pengganggu tanaman. Pengendalian secara terpadu dan berkelanjutan menjadi kunci untuk menjaga ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Kegiatan Gerdal tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Teknologi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Shanty Harini, Kepala Subbagian Tata Usaha Agusenin, serta POPT Provinsi Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com

