Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Gereja Ramah Anak (GRA) di Aula Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (18/7/2025).

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah, unsur gereja, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, ramah, serta inklusif bagi anak-anak.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Bimas Kristen, Pdt. Mimi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gereja Ramah Anak merupakan bagian dari penerapan nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan dalam kehidupan beragama.

“Gereja tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan pengasuhan anak secara holistik. Anak-anak adalah subjek, bukan objek — mereka berhak didengar, dihargai, dan dilibatkan dalam kehidupan sosial dan keagamaan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan komitmen negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 serta Konvensi Hak Anak.

Menurutnya, rumah ibadah memiliki potensi besar untuk menjadi ruang aman dalam mendukung tumbuh kembang anak, baik secara spiritual maupun sosial.

“Bukan membangun rumah ibadah baru, namun memanfaatkan rumah ibadah yang sudah ada untuk kegiatan positif, inovatif, dan rekreatif bagi anak-anak,” tegasnya.

Linae juga menyampaikan perkembangan positif terkait penurunan angka perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah yang kini berada di angka 9,89% pada tahun 2024, turun 1,05% dari tahun sebelumnya.

“Penurunan ini menunjukkan hasil nyata dari berbagai intervensi dan kebijakan perlindungan anak yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya pemanfaatan waktu luang anak secara sehat melalui kegiatan seni, budaya, dan agama di rumah ibadah. DP3APPKB mendorong agar gereja dan tempat ibadah lainnya menjadi pusat kreativitas dan edukasi bagi anak-anak, terutama di tengah tantangan perkembangan teknologi dan isu sosial seperti perundungan maupun kekerasan.

Para peserta menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Gereja Ramah Anak di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasubdit PUPB Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI, Levina P. Nahumury, Tim GRA Ditjen Bimas Kristen, serta pimpinan gereja dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah, baik secara luring maupun daring. *#TIM#* www.lintasberita1.com