Jakarta – lintasberita1.com – Pada Jumat, 19 Mei 2023, Kejaksaan Agung, khususnya Tim Penuntut Investigasi Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan kasus korupsi apartemen, perumahan, hotel kerja proyek, dan pemberian batu belah yang dilakukan oleh PT Graha Telkom Sigma antara tahun 2017 dan 2018.

Saksi-saksi adalah DS, Project Manager PT Malang Bumi Sentosa, SY, Direktur Utama PT Surya Timur Build, dan R, karyawan PT. PT Lakemba Buana Perkasa. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan beberapa tersangka, antara lain TH, HP, JA, RB, AHP, TSL, dan BR.

Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi apartemen, perumahan, proyek pekerjaan hotel, dan pemberian batu pecah yang dilakukan oleh PT Graha Telkom Sigma antara tahun 2017 dan 2018. *#TIM#* www.lintasberita1.com