“Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender sasarannya adalah lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah”, ucap Linae.
Lebih lanjut disampaikan, integrasi gender dalam proses perencanaan dan penganggaran merupakan suatu langkah yang relatif baru karena pada awalnya proses pengintegrasian gender dalam pembangunan lebih terfokus pada upaya untuk memperkuat prasyarat implementasi PUG seperti membangun komitmen pengambil kebijakan, penyediaan alat analisa gender, serta kelembagaan PUG.
“Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Lembaga masyarakat dan Lembaga Internasional, muncul inisiatif untuk mengintegrasikan isu gender dalam salah satu aspek pembangunan yang sangat penting, yakni aspek penganggaran. Sejak beberapa tahun terakhir ini banyak upaya mendorong implementasi Anggaran yang Responsif Gender (ARG)”, tuturnya.
Lena menjelaskan, provinsi Kalimantan Tengah telah menerapkan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender sejak tahun 2013, dan melakukan proyek percontohan untuk 16 SOPD di pemerintah provinsi. Kalimantan Tengah memiliki anggaran tahunan responsif gender yang disusun oleh SOPD pemerintah provinsi dalam bentuk 1 program dan 1 kegiatan. Kalteng berlanjut hingga tahun anggaran 2021 mencatat penganggaran sensitif gender berupa program SOPD dan kegiatan masyarakat Rp. 224.460.410.441. Meskipun saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19 dan berbagai perubahan penggunaan anggaran yang berdampak pada penyerapan anggaran yang sensitif gender, namun anggaran ini diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya.

