Palangka Raya – lintasberita1.com – Kegiatan Betang Juara bertujuan untuk menyadarkan masyarakat Kalimantan Tengah tentang pentingnya menjaga dan merawat Rupiah sehingga dapat mencegah kejahatan uang palsu. Terhitung sejak Januari hingga Juni 2023, sebanyak 132 uang palsu terdiri dari pecahan 100.000 dan 50.000 terdeteksi di BI Kalteng.
Uang kertas palsu ini ditemukan melalui perbankan umum/PJPUR dan dilaporkan oleh aparat penegak hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Bank Indonesia Kalteng yang sedang berjalan. Selain kegiatan Kas Keliling, kami juga telah melaksanakan Kegiatan Kas Keliling Sungai pada tanggal 9-10 Mei 2023 yang meliputi tiga wilayah yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kapuas.
Selanjutnya, kami mengadakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Betang Juara” untuk meningkatkan pemahaman dan apresiasi mata uang Indonesia, Rupiah. Kegiatan Betang Juara telah dilakukan di beberapa kota dan juga akan berlangsung di Kota Sampit pada pertengahan Agustus mendatang. Mobile Cash adalah layanan yang disediakan oleh Bank Indonesia yang memungkinkan masyarakat untuk menukarkan uang di luar pengaturan kantor tradisional.
Layanan ini dilakukan dengan menggunakan mobil kas keliling dan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh uang dengan pecahan yang sesuai. Lokasi pelayanan kas keliling meliputi pasar tradisional, pasar modern, tempat rekreasi, pameran, terminal angkutan umum, bandara, pelabuhan, dan pusat komunitas lainnya. Kegiatan yang dikenal dengan “KALAKAI” (Kerjasama Antar Bank untuk Pelayanan Kas Terintegrasi) ini merupakan kerjasama antara Bank Indonesia dengan perbankan di wilayah Kalimantan Tengah.

