“Ada 22 perangkat daerah sebagai sampel, yang menjadi sasaran obyek pemeriksaan. Dari perangkat daerah yang menjadi sampel ini nantinya akan diperoleh gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan” ungkapya.
Inspektur Kalteng Saring dalam laporannya menyampaikan bahwa kegaiatan Entry Meeting ini merupakan kegiatan rutin dari Irjen Kemendagri yang secara langsung turun ke lapangan, dalam rangkaian kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023 yang dilaksanakan selama sepuluh hari mulai tanggal 3 – 12 April 2023.
“Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2023 dan pada tanggal 30 Maret 2023 yang lalu. Pada pemeriksaan kali ini melibatkan 16 Dinas dan lima Biro pada Setda Prov. Kalteng” lapornya.
“Harapan kami kegiatan ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi Pemprov. Kalteng, khususnya memperbaiki kinerja dalam penyenggaraan pemerintahan daerah pada Pemprov. Kalteng” harapnya.
Pada saat yang sama Inspektur 1 Irjen Kemendagri yang diwakili oleh auditor utama Tumonggi Siregar menjelaskan bahwa sesuai mandat yang diberikan kepada Irjen Kemendagri adalah pemeriksaan dan pegawasan umum terhadap pemerintahan daerah.
“Hal yang menjadi fokus pemeriksaan adalah pendapatan, pelayanan publik, barang milik daerah, badan usaha milik daerah, serta urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar atau unsur urusan teknis” jelasnya.

