
“BRIDA bisa diintegrasikan dengan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintah bidang perencanaan dan pembangunan atau Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang penelitian dan pengembangan daerah,” tuturnya.
Lilis mengimbau kabupaten/kota se-Kalteng memperhatikan kelembagaan penelitian dan pengembangan yang sesuai dengan beban fungsi penunjang masing-masing dan dikelola secara profesional. “Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah provinsi, kabupaten/kota perlu memiliki konsep litbang sehingga terjadi kesatuan langkah yang saling mendukung dan mengintegrasikan agenda kelitbangan antara pusat, provinsi kabupaten/kota, khususnya dalam pemulihan pasca pandemi COVID-19 dan krisis global yang berdampak pada kenaikan harga BBM melalui berbagai inovasi daerah yang mampu mempercepat pemulihan berbagai bidang kehidupan di Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Prov. Kalteng Endi Anden menyampaikan dalam laporannya, tujuan diadakan Rakor ini adalah untuk menyamakan pemahaman dan saling berkoordinasi dengan harapan adanya masukan dan saran tentang pemanfaatan litbang untuk kemajuan bangsa dan negara, khususnya untuk Provinsi Kalteng. “Kami berharap ke depannya kita menyepakati apa yang menjadi harapan kita semua bagaimana bentuk litbang atau bidang yang ada di kabupaten dan provinsi ini bersinergi satu dan yang lainnya,” ungkapnya.

