Setelah berhasil membongkar berangkas tersebut, kedua pelaku itu pun menggondol uang tunai dari dalamnya, yang menurut keterangan dari korban (FB) pemilik kantor berjumlah Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah).
Tak puas sampai disitu, pelaku berinisial A dan M pun dengan kejinya juga membobol Toko Alfamart yang berada bersebelahan dengan kantor notaris itu, serta mengambil sejumlah rokok yang berada di estalase, lalu pergi meninggalkan TKP tersebut.
Sedangkan modus operandi para pelaku tersebut diungkapkan, hasil dari tindak kejahatan yang mereka lakukan yakni untuk digunakan pulang ke Kota Makassar serta membayar utang dan kehidupan sehari-hari.
“Kronologis dan modus operandi yang kami disampaikan ini masih berdasarkan pengakuan sementara dari para pelaku, untuk ke depannya akan dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satreskrim,” pungkas Sandi.
www.lintasberita1.com (RSM/ Foto:Rsm)

