Kapolda menegaskan, apabila di lapangan akan di temukan pelanggaran pelaku pembakaran hutan dan lahan, maka pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi tegas.
“Kita akan lakukan tindakan tegas apabila di temukan di lapangan adanya pelanggaran, dan apabila ada pejabat di daerah tersebut tidak bisa mengatasi karhulta tersebut, maka akan di sanksi mulai dari teguran hingga pencopotan jabatan,” tutupnya
www.lintasberita1.com #RSM#
Halaman

