Palangka Raya, lintasberita1.com – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran meresmikan dimulainya pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 15,75, Jumat (8/8/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa pembangunan UPT ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mengatasi permasalahan persampahan, khususnya pengelolaan limbah medis.

“Dengan adanya pembangunan Kantor UPT Pengolahan Limbah Medis ini, kita selangkah lebih maju dari provinsi-provinsi lain, karena tidak semua daerah memiliki fasilitas seperti ini,” ujarnya.

 

Gubernur menjelaskan, ke depan UPT Pengolahan Limbah Medis akan dilengkapi dengan mesin incinerator pengolah sampah. Pengembangan ini diharapkan menjadi potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan persampahan.

“Tantangan di bidang lingkungan saat ini semakin kompleks, mulai dari polusi sampah plastik hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Oleh karena itu, kita harus mengambil langkah-langkah konkret untuk menjaga kelestarian lingkungan, sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” tegasnya.