Palangka Raya, lintasberita1.com – Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nuryakin atas nama Pemprov. Kalteng menerima langsung penghargaan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022, di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022). Penganugerahan ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Komisi Informasi Pusat.

Turut hadir mendampingi Sekda Prov. Kalteng, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng Agus Siswadi dan Ketua KI Kalteng M. Mukhlas Roziqin.

“Akses informasi merupakan bagian penting dalam partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah. Adanya partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan publik akan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, karena publik turut serta dalam proses pembuatan rancangan kebijakan dan mengawasi kebijakan tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut Sekda menyebutkan bahwa ini merupakan langkah awal untuk menuju kesuksesan yang lebih baik lagi. “Kami semua berharap ke depannya kita bisa lebih meningkat lagi dalam keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah provinsi yang juga mendapatkan penghargaan kategori Informatif adalah Jawa Timur (98,09), Banten (97,91), Bali (97,72), DKI Jakarta (97,53), DI Yogyakarta (97,44), Kepulauan Riau (96,03), Riau (95,97), Kalimantan Timur (95,93), Lampung (95,28), Sumatera Selatan (93,96), Sulawesi Tengah (93,80), Kalimantan Barat (93,46), Nusa Tenggara Barat (93,35), Sulawesi Barat (90,87), dan Papua (90,45).

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)