Palangka Raya – lintasberita1.com – Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan update terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah, Kamis(8/6/2023).
Lebih lanjut, Toyib mengimbau kabupaten yang belum menetapkan status darurat bencana karhutla untuk segera dilakukan. Pemerintah Provinsi akan mempertimbangkan status ini saat mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Plt. Kepala BPBPK Prov. Kalteng, Ahmad Toyib, mengatakan sembilan kabupaten/kota telah menetapkan status darurat karhutla. Ini termasuk kota Sukamara, Barito Selatan, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Kapuas, Kotawaringin Barat, Katingan, Palangka Raya, dan Lamandau. Toyib melanjutkan dengan merinci durasi status darurat bencana untuk masing-masing kabupaten/kota tersebut.
Ia meminta agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten/Kota dan instansi terkait tetap menggalakkan patroli, sosialisasi, dan edukasi. Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk melakukan pemadaman dini jika terjadi kebakaran hutan atau lahan. Ia menyampaikan keinginannya agar petugas lapangan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Satgas Penanggulangan Karhutla dan selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai ketentuan saat beroperasi di lapangan.

