PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah didampingi oleh Kepala Perwakilan PT. Jasindo, Palangka Raya  Yura R. Aditya dan Kepala Seksi Usaha Perikanan Frans C. Lampe menyerahkan Santunan manfaat Asuransi Nelayan Berkah sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) kepada ahli waris nelayan penerima bantuan atas nama Robinsun dari Kabupaten Barito Utara bertempat di kantor Dislutkan Prov. Kalteng, Senin (13/9/2021). Santunan klaim diberikan kepada keluarga ahli waris karena yang bersangkutan meninggal dunia dikarenakan sakit (kondisi di luar aktivitas penangkapan ikan). 

Hal ini menunjukkan bahwa Asuransi Nelayan Berkah dapat melindungi nelayan dan keluarga dalam segala kondisi yang dihadapi. Dengan penyerahan santunan ini, sampai dengan bulan Agustus 2021 sudah disalurkan santunan manfaat kepada nelayan Kalteng senilai Rp. 85.000.000 bagi 8 nelayan penerima bantuan yang telah mengajukan klaim, baik itu yang mengalami sakit, cacat hingga meninggal dunia.

Penyerahan santunan ini menunjukkan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan hak-hak perlindungan kepada nelayan tangkap Kalteng melalui Program Asuransi Nelayan Berkah yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng pada Tahun Anggaran 2020. Kadislutkan Prov. Kalteng menjelaskan bahwa program ini merupakan komitmen Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam memberikan santunan kepada masyarakat Kalteng.