Sri Suwanto berharap melalui Rakor ini melahirkan koordinasi dan kerjasama yang semakin baik antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Lahan di wilayah Prov. Kalteng.
Narasumber pada rakor kali ini dari Balai Penelitian dan pengembangan kehutanan KLHK, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, WWF Indonesia dan Dinas Kehutanan Prov. Kalteng.
Adapun peserta rakor berasal dari UPT KPHP/KPHL Lingkup Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota dan Seksi Lingkup Dinas Kehutanan yang menggunakan Dana DBH DR. Rakor ini terlaksana didukung oleh USAID SEGAR sebagai mitra Pemerintah dalam berkolaborasi pada aspek penguatan tata kelola Pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemanfaatan komoditas berbasis lahan secara berkelanjutan yang berlokasi di wilayah Kalteng tahun 2021-2025.
www.lintasberita1.com #TIM#

