PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendorong pembangunan, khususnya di sektor pendidikan.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan HUT ke-69 Kota Palangka Raya di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (17/7/2026).
Reza mengucapkan selamat atas bertambahnya usia Kota Palangka Raya dan berharap ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu terus berkembang menjadi kota yang maju, modern, dan kolaboratif. Menurutnya, pembangunan akan berjalan lebih optimal apabila Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi terus memperkuat kerja sama dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
“Hari ini Kota Palangka Raya berusia 61 tahun sebagai Pemerintah Kota dan 69 tahun sebagai Kota Palangka Raya. Kita berharap Kota Palangka Raya semakin maju, semakin keren, dan semakin kolaboratif. Apa yang menjadi harapan Bapak Wali Kota dapat terus terlaksana, dan sebagaimana arahan Bapak Gubernur, sinergi antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi harus terus diperkuat untuk membangun Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Di bidang pendidikan, Reza menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan program wajib belajar 13 tahun. Menurutnya, pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi menjadi kekuatan untuk memastikan seluruh anak di Kalimantan Tengah memperoleh akses pendidikan.
Ia menjelaskan, jenjang PAUD, SD, dan SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi. Melalui koordinasi yang baik, seluruh jenjang pendidikan diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkesinambungan.
“Yang kita siapkan adalah bagaimana cita-cita Bapak Presiden dan Bapak Gubernur benar-benar terwujud, yakni tidak ada lagi masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah. Program wajib belajar 13 tahun harus benar-benar bisa terlaksana dengan baik,” tegasnya.
Selain memperluas akses pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan guru, percepatan sertifikasi melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik.
“Pelatihan terus kita laksanakan, baik secara daring maupun tatap muka. Tujuannya agar kapasitas guru terus meningkat sehingga kualitas pembelajaran di sekolah juga semakin baik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Reza juga menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Ia menyebut setiap pelaksanaan program tentu memerlukan evaluasi agar kekurangan yang masih ditemukan dapat diperbaiki pada penyelenggaraan berikutnya.
“Setiap kegiatan tidak ada yang sempurna. Karena itu kami selalu melakukan evaluasi. Kekurangan-kekurangan yang ada akan kita lengkapi dan kita perbaiki agar tidak terulang lagi pada pelaksanaan berikutnya,” ungkapnya.
Menurut Reza, penerapan sistem pendaftaran secara daring merupakan bagian dari transformasi digital di bidang pendidikan. Selain meningkatkan efisiensi, sistem tersebut juga mendorong proses penerimaan murid baru yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
“Dengan sistem online, prosesnya menjadi lebih transparan dan dapat mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan. Orang tua juga tidak harus datang langsung ke sekolah karena seluruh proses dapat dilakukan melalui sistem yang sudah disiapkan,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

